Polres Polman Tetapkan Tiga Tersangka Pencurian Indomaret, Satu Pelaku Ditembak
Polman – Petugas Polres Polman berhasil mengungkap kasus pencurian Indomaret di Jalan Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Para tersangka berinisial HR, NS, dan G. Mereka berhasil menggondol sejumlah barang. Masing-masing 350 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit CPU, dan puluhan kantong minyak goreng.
Polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka HR. Dia melawan saat hendak ditangkap di Mamuju, Sabtu 13 Januari. Adapun G berada di Lapas Kelas IIB Polewali atas kasus berbeda. Sementara NS masih buron.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/135/VIII/2023/SPKT/ Polres Polman. Mereka beraksi dengan cara merusak gembok minimarket menggunakan linggis.
“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Hasil curiannya di jual kepada lelaki RS yang beralamat di Pinrang,” kata Anjar dalam press release-nya, kemarin.
Dia menceritakan, awalnya Tim Opsnal Polres Polman menemukan barang bukti berupa CPU Indomaret yang hilang. Barang itu ditemukan di salah satu rumah tersangka. Setelah itu penangkapan pun dilakukan pada Sabtu 13 Januari 2024.
“Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas yang terukur berupa tembakan di bagian kaki kanan,” bebernya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Di antaranya 1 unit linggis berukuran 40 cm, 1 unit CPU, dan ratusan bungkus rokok.
“Dan tersangka diamankan di Rutan Polres Polman,” pungkasnya.