Bapenda dan DPRD Sulbar Matangkan Target PAD 2027, Akurasi Potensi Pendapatan Jadi Fokus Utama

waktu baca 3 menit

Sulbar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mempersiapkan strategi pendapatan daerah tahun anggaran 2027 lebih awal.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar membahas proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memastikan target yang ditetapkan realistis, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Banggar DPRD Sulbar di Mamuju, Senin (20/7/2026). Forum itu menjadi bagian penting dalam penyusunan kerangka fiskal daerah sekaligus upaya memperkuat kapasitas pendapatan di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Bapenda Sulbar mengutus Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Muh. Saleh, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Gaffar, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Syamsul Bahri. Kehadiran tim teknis tersebut bertujuan menyajikan data, proyeksi, dan analisis potensi pendapatan sebagai dasar penyusunan target PAD tahun depan.

Pada hari pertama, rapat membahas target pendapatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, termasuk sektor kesehatan yang melibatkan Dinas Kesehatan dan UPTD RSUD Regional. Pembahasan tersebut menjadi tahap awal dalam merumuskan proyeksi penerimaan daerah yang lebih akurat dan berbasis potensi riil.

Secara fiskal, penyusunan target PAD tidak sekadar menentukan angka penerimaan. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan tren realisasi, kapasitas pemungutan, perkembangan ekonomi daerah, hingga peluang sumber pendapatan baru. Karena itu, peran Bapenda menjadi krusial untuk memastikan setiap usulan target memiliki dasar perhitungan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai instansi yang mengoordinasikan perencanaan dan optimalisasi pendapatan daerah, Bapenda Sulbar mendorong pendekatan berbasis data dalam setiap proses penyusunan target. Langkah tersebut bertujuan menghindari penetapan target yang terlalu tinggi tanpa dukungan potensi, maupun target yang terlalu rendah sehingga menghambat ruang fiskal daerah.

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, menilai pembahasan bersama DPRD menjadi instrumen penting dalam membangun perencanaan pendapatan yang berkualitas.

“Memasuki Semester II Tahun 2026, fokus pemerintah daerah tidak hanya pada pencapaian target pendapatan tahun berjalan, tetapi juga mulai mempersiapkan perencanaan pendapatan tahun berikutnya. Karena itu, pembahasan bersama Banggar DPRD menjadi momentum penting untuk menyelaraskan potensi pendapatan daerah dengan kebutuhan pembangunan, sehingga target PAD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Saleh.

Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan paradigma dalam pengelolaan pendapatan daerah. Pemerintah tidak lagi hanya berorientasi pada pencapaian target tahunan, tetapi juga mulai membangun fondasi fiskal jangka menengah yang lebih kuat melalui perencanaan yang matang.

Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa keberhasilan meningkatkan PAD membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, sinergi antarpemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Bapenda akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD penghasil dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat agar setiap potensi Pendapatan Asli Daerah dapat diidentifikasi, dikelola, dan dioptimalkan secara maksimal. Dengan perencanaan yang baik serta komitmen seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis target PAD yang ditetapkan mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Abd. Wahab.

Pembahasan target PAD 2027 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menilai peningkatan kualitas perencanaan pendapatan merupakan prasyarat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.