DPRD Sulbar Mulai Bahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

waktu baca 1 menit
Suasana rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Mamuju – DPRD Sulbar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat itu berlangsung melalui Panitia Khusus atau Pansus di Ruang Kerja Komisi I DPRD Sulbar, Kamis 28 Maret 2024.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Mulyadi Bintaha. Dia didampingi Wakil Ketua Pansus, Ahmad Ikhsan Syarif dan Anggota Pansus, Kalma Katta.

Adapun mitra kerja yang hadir di antaranya Staf Ahli Gubernur Sulbar, Biro Tapem, dan BPKPD Sulbar.

Rapat tersebut merupakan bagian pembahasan awal untuk menampung masukan-masukan sebagai bahan untuk penyempurnaan draf Ranperda.

“Ranperda ini penting sebagai upaya untuk memberikan dukungan yang lebih baik kepada pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan Islam yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Ketua Pansus, Mulyadi Bintaha.

Selama rapat, para peserta membahas berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pesantren, seperti pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemenuhan sarana dan prasarana, serta pembiayaan pesantren.

Berbagai masukan dan saran dari peserta rapat, selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan Ranperda tersebut. (Rilis DPDR Sulbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *