Merasa Kesal, Pria di Mamuju Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
Mamuju – Petugas Polsek Kalukku menangkap seorang pemuda lantaran diduga membakar rumah orang tuanya sendiri, Kamis 8 Februari 2024.
Tersangka bernama Irfandi Siswandi (30). Adapun rumah orang tuanya itu berada di Lingkungan Lombang-Lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur mengungkapkan, pembakaran itu terjadi pukul 09.00 WITA. Tersangka nekat membakar rumah orang tuanya yang bernama Rahmatia karena kesal.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui membakar rumah milik orang tuanya karena merasa kesal setelah berdebat tentang permasalahan rumah tersebut yang dibangun di atas tanah milik orang lain,” ungkap Makmur.
Saat ini, kata dia, tersangka sudah diamankan di Polsek Kalukku. Namun, rencananya tersangka akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju.
“Untuk dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.