Penyerahan LKPD Tahun 2023, Prof Zudan Harap Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Mamuju – Pemprov dan pemkab se-Sulbar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di kantor Gubernur Sulbar, Jumat 22 Maret 2024.
Turut, hadir Bupati dan Pj. Bupati se-Sulbar, serta para pimpinan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Pemprov bersama pemkab seluruh kabupaten sudah menyerahkan LKPD-nya ke BPK Sulbar.
“Hari ini kita sudah serahkan ke BPK Sulbar untuk diperiksa yang di mana dilaksanakan secara rutin setiap tahun,” kata Prof. Zudan.
Ia menambahkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 harus diserahkan paling lambat di bulan Maret tahun 2024.
“Nanti kita akan mendapatkan hasil, di mana biasa disebut opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP),” tambahnya.
Dia berharap dalam pemberian opini tersebut seluruh pemerintahan di Sulbar mendapatkan WTP.
“Tapi ini bukan tujuan, karena ini hanya proses pemerintahan saja. Tujuan kita adalah tata kelola keuangan kita setiap tahun semakin baik,” ungkapnya.
Bahkan, bisa bermanfaat kepada masyarakat Sulbar, sehingga setiap kali diperiksa tidak muncul permasalahan.
“Jadi dampak APBD makin terasa ke masyarakat, sehingga kedepannya warga Sulbar semakin sejahtera. Itulah tujuan akhirnya di situ,” harapnya.
Selain itu, pemeriksaan tahunan ini adalah instrumen untuk mewujudkam tata kelola yang baik dan pemerintah lebih mensejahterakan masyarakat.
“Semoga ini menjadi perhatian bersama kita sebagai pelayan masyarakat,”tandasnya.(rls)