Persoalan Servis Ponsel di Mamuju Berujung Penganiayaan
Mamuju — Tagihan Rp350.000 berujung keributan. Seorang perempuan, Jerni (20), diduga mengalami penganiayaan setelah mendatangi tempat kerja seorang pria, Riswan (32), untuk menagih biaya perbaikan telepon seluler miliknya.
Peristiwa itu berlangsung di Jalan Pengayoman, Mamuju, Minggu malam, 27 September 2026. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar di TKP, pihaknya mendapati seorang perempuan bernama Jerni (20) yang diduga menjadi korban penganiayaan. Sementara itu, pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut diketahui bernama Riswan (32),” ucap Herman.
Menurut keterangan awal petugas, persoalan bermula saat Jerni mendatangi Kantor Koperasi Berkat Abadi, tempat Riswan bekerja. Ia menagih uang Rp350.000 untuk biaya perbaikan telepon seluler miliknya.
Riswan sebelumnya mengaku merusak telepon seluler tersebut dan berjanji mengganti biaya perbaikannya. Namun, saat Jerni datang menagih, pembayaran belum dilakukan.
“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi tempat kerja Riswan di Kantor Koperasi Berkat Abadi untuk menagih biaya perbaikan telepon seluler miliknya sebesar Rp350.000,” ungkapnya.
Pertemuan itu kemudian berubah menjadi adu mulut. Riswan disebut tersinggung karena Jerni menagih utang tersebut di tempat kerjanya. Perselisihan lantas berujung pada dugaan penganiayaan.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi. Jerni dan Riswan kemudian dibawa untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Polresta Mamuju mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan ketika menghadapi persoalan. Polisi meminta warga mengutamakan komunikasi atau menempuh jalur hukum ketika terjadi sengketa.





