Pria di Polman Dibekuk Polisi, Bungkus Chocolatos Buka Jejak 31 Paket Diduga Sabu

waktu baca 2 menit

Polman — Polisi mengamankan seorang pria berinisial M (29) setelah menemukan 31 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar menangkap M pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas narkotika di wilayah tersebut. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Petugas menemukan M keluar dari sebuah rumah. Polisi langsung melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan awal, petugas menemukan lima pipet berukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu. Barang tersebut sempat dibuang M ke samping tubuhnya. Kelima pipet itu tersimpan dalam bungkus Chocolatos.

Polisi kemudian membawa M masuk ke kamar untuk menjalani penggeledahan lanjutan. Hasilnya, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika. Barang tersebut terdiri atas satu saset plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu, 20 pipet kecil, serta lima pipet sedang yang juga diduga berisi sabu-sabu.

Dengan temuan tersebut, polisi mengamankan total 31 paket yang diduga berisi sabu-sabu. Selain barang bukti narkotika, petugas turut menyita satu unit telepon seluler Android.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar IPTU Japaruddin, membenarkan pengungkapan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, baik saat penggeledahan awal maupun di dalam kamar,” ujar Japaruddin.

M bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Polewali Mandar. Polisi melakukan pemeriksaan dan interogasi untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.

Polisi juga akan mengirim barang bukti yang diamankan ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan barang yang ditemukan.

Japaruddin mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Kami juga akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Polewali Mandar,” pungkasnya.