Polda Sulbar Pecat 16 Personelnya karena Terlibat Narkotika

waktu baca 1 menit
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjang saat menyampaikan paparan release akhir tahun, pagi tadi/dokumentasi reportase.

Mamuju – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) telah memecat 16 personelnya lantaran terlibat tindak pidana narkotika.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dilakukan sepanjang tahun 2023. 

Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjang dalam press release-nya, Jumat 29 Desember 2023.

“Ada 16 personel yang di-PTDH atas kasus narkotika,” sebut Adang.

Dia mengakui personel kepolisian di Sulbar masih kurang. Namun, Adang tak segan-segan memecat apabila anggotanya melakukan tindak pidana.

Dia khawatir, jika tak ditindak tegas, maka semakin banyak personel yang melakukan pelanggaran.

“Kalau tidak ditindak dengan PTDH, yang terkena adalah angota-anggota lainnya. Makanya kita pecat aja,” tegasnya.

Adang lebih suka bekerja dengan personel seadanya, namun taat aturan. Ketimbang memiliki banyak personel, tetapi kerap melakukan pelanggaran.

“Lebih baik yang ada saja, tapi baik daripada kita mendisiplinkan anggota. Kita tegur, sidak tapi masih melakukan narkoba dan indak pidana lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *