Pemprov Sulbar Siapkan Skema Jam Kerja ASN Selama Ramadan

waktu baca 1 menit
Sekda Sulbar, Junda Maulana.

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menyesuaikan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan tahun 2026.

Pemprov menunggu petunjuk resmi pemerintah pusat, namun menegaskan pola penyesuaian akan mengacu pada ketentuan yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana menyebut edaran resmi tentang jam kerja Ramadan belum terbit hingga Kamis, 5 Februari 2026. Meski begitu, Pemprov tetap menyiapkan skema pengaturan waktu kerja.

“Petunjuk resminya memang belum ada, tetapi kita pasti akan melakukan penyesuaian jam kerja selama Ramadan,” ujar Junda Maulana.

Junda menjelaskan, pada pola sebelumnya ASN masuk pukul 08.00 WITA, istirahat pukul 12.00 WITA, lalu kembali bekerja pukul 13.00 WITA. Perubahan umumnya terjadi pada jam pulang.

“Untuk jam pulang, kalau hari biasa biasanya sekira pukul 16.00 atau 16.30 WITA. Sementara khusus hari Jumat, jam kerja biasanya sedikit lebih panjang dan kemungkinan sampai sekira pukul 17.00 WITA,” jelasnya.

Pemprov menilai penyesuaian jam kerja perlu agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa mengganggu layanan publik. “Prinsipnya, kita menyesuaikan jam kerja agar ASN tetap bisa menjalankan ibadah dengan baik, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Junda Maulana.

Pemprov Sulbar akan menetapkan pengaturan jam kerja setelah menerima edaran resmi, lalu menyosialisasikannya ke seluruh perangkat daerah.

Play sound