Tak Terima Anak Dibentak, Ayah Tebas Warga Saat Antre Sawit di Pasangkayu
Pasangkayu — Sebilah parang menjadi bagian dari aksi penganiayaan yang menyeret seorang ayah dan anak ke ruang pemeriksaan polisi.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu bersama Kanit Intel Polsek Baras menangkap IR (38) dan MA (15) pada Selasa (18/8) dini hari.
Polisi menangkap keduanya setelah Abdul Rahman melaporkan penganiayaan yang ia alami pada Jumat (14/8). Petugas menemukan kedua terduga pelaku berada pada kediamannya, Desa Masimbu, Kecamatan Bambalamutu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski membenarkan penangkapan tersebut. Polisi melacak keberadaan ayah dan anak itu setelah menerima laporan korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dari Laporan Polisi yang masuk, tim URC mendeteksi keberadaan pelaku di kediamannya di Desa Masimbu. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif,” ujar Eru, dilansir dari inews.
Aksi kekerasan itu bermula saat Abdul Rahman menunggu giliran muatan buah kelapa sawit pada sebuah pabrik, Kecamatan Baras, Jumat sekitar pukul 04.30 WITA.
Sekitar tiga jam kemudian, korban tertidur dalam kabin truk. IR tiba-tiba membuka pintu kendaraan. Ia langsung menghantam bibir dan mata kiri korban.
Serangan kemudian meningkat. IR mengambil parang dari mobil yang berada sebelah truk korban. Ia menebas paha kanan Abdul Rahman.
Korban berusaha menyelamatkan diri. Ia berpindah ke kursi sebelah lalu mencoba keluar dari truk. Namun, serangan belum berhenti.
“Korban sempat melompat ke kursi sebelah untuk menyelamatkan diri dan berusaha keluar. Namun saat membuka pintu, pelaku kembali menebas punggung korban,” jelas AKP Eru Reski.
Abdul Rahman akhirnya berhasil keluar dan berlari menuju warung terdekat. IR mengejar bersama MA. Keduanya membawa senjata tajam.
MA bahkan sempat menerjang dan menindih korban dari belakang. Warga sekitar kemudian datang melerai. Ayah dan anak itu memilih kabur.
Polisi kemudian memburu keduanya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan IR dan MA mengakui perbuatannya.
Eru mengatakan penganiayaan tersebut berawal dari rasa sakit hati. IR mengaku emosi karena anaknya kerap mendapat teguran dan ancaman dari korban saat antre pembongkaran sawit.
“Motif penganiayaan didasari rasa tidak terima dari pihak pelaku. Pelaku IR mengaku emosi karena anaknya sering dimarahi dan diancam oleh korban pada saat mengantre pembongkaran buah sawit,” ungkap Eru.
Polisi menyita dua bilah parang sebagai barang bukti. Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Mako Polres Pasangkayu.
Kasus ini menunjukkan bagaimana persoalan saat antre muatan sawit berubah menjadi kekerasan bersenjata. Polisi masih memproses perkara untuk menentukan sangkaan hukum terhadap ayah dan anak tersebut.



