ATM Diambil Diam-Diam, Rp6,25 Juta Raib dari Rekening
Polman — Uang Rp6,25 juta raib dari rekening seorang warga Kelurahan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, setelah kartu ATM miliknya digunakan tanpa izin. Ironisnya, kartu tersebut ternyata diambil oleh sahabat korban sendiri saat ia sedang tertidur.
Peristiwa itu bermula Senin (5/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. MS (30) menerima notifikasi SMS banking yang menunjukkan transaksi keluar dari rekening miliknya.
MS kemudian mendatangi kantor cabang bank di Polewali untuk memblokir kartu ATM. Ia juga meminta bantuan petugas keamanan bank untuk memeriksa rekaman CCTV.
Dari rekaman tersebut, muncul petunjuk bahwa kartu ATM MS digunakan A (25), yang merupakan sahabatnya.
Persoalan itu kemudian berlanjut ke mediasi. Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Polsek Polewali, Aipda Hasrat M, bersama Kepala Lingkungan Kelurahan Polewali, Sahabuddin, mempertemukan kedua pihak di Kantor Kelurahan Polewali, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Dalam mediasi, A mengakui mengambil kartu ATM MS dari dalam dompet tanpa izin. Saat itu, MS sedang tidur.
A juga mengaku mengetahui PIN kartu tersebut karena sebelumnya pernah diberitahukan MS. Uang yang ia tarik kemudian ia gunakan untuk membayar utang kepada orang lain.
Dalam pertemuan itu, A meminta maaf kepada MS. Ia juga menyatakan kesanggupan mengembalikan uang Rp6,25 juta paling lambat 14 Oktober 2026.
Kesanggupan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Aipda Hasrat M, mengatakan mediasi menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
“Upaya mediasi ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kartu ATM, PIN, maupun data pribadi perbankan,” ujar Aipda Hasrat.
Ia mengatakan kepolisian akan memantau pelaksanaan kesepakatan kedua pihak agar persoalan tersebut tidak berkembang.
“Kami berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dipatuhi dan persoalan ini tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Kami akan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaiannya,” tambahnya.




