Kejahatan Siber Marak, Polri Catat Kerugian Hingga Ratusan Miliar   

waktu baca 1 menit
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ketika memaparkan capaian kinerja Polri/dokumentasi humas.

Jakarta – Polri mencatat sederet kejahatan siber yang menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar di tahun 2023.

Kasus itu mengemuka dalam paparan capaian kinerja Polri. Disampaikan langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siang tadi.

Menurut dia, kejahatan siber yang menonjol di antaranya pencurian kripto dan penipuan bermodus APK-Link. Ada pula kasus International Mobile Equipment Identity atau IMEI ilegal.

“Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp45 miliar. Dua tersangka,” ungkap Jenderal Sigit.

Mengenai APK-Link, Polri telah menetapkan 12 tersangka. Kerugiannya mencapai Rp4,7 miliar. Sementara di kasus IMEI ilegal, 6 tersangka.

“Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp353,7 miliar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *