Petugas Lumpuhkan Tahanan yang Kabur di Polman, Kaki Kanan Ditembak

waktu baca 1 menit

Polman – Tim Gabungan Polres Polman meringkus Jabal Nur, tahanan kepolisian yang kabur beberapa waktu lalu.

Pelaku kasus narkotika itu terpaksa dilumpuhkan. Dia melawan saat hendak ditangkap di Dusun Wai Tawar, Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, Polman, Jumat 5 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pratama menjelaskan, penangkapan diawali dengan adanya informasi ED di wilayah tersebut. ED melaporkan bahwa pelaku mendatanginya di rumah.

“Selanjutnya Tim Gabungan berkoordinasi dengan Polsek Tinambung dan selanjutnya pada pukul 22.00 WITA melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud tersebut,” ungkap Reza, siang tadi.

Menurut Reza, Jabal Nur melawan saat hendak ditangkap. Olehnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan.

Selanjutnya, kata Reza, pada pukul 23.30 WITA, Tim Gabungan membawa tahanan itu ke Rumah Sakit  H. Andi Depu guna mendapatkan penanganan medis dengan cepat.

“Usai mendapatkan perawatan medis Jabal Nur alias Jabbar diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum,” terangnya.

Sebelumnya, pada 29 Juni 2024, Jabal Nur melarikan diri bersama 4 orang rekannya. Meski keempat tahanan tersebut kabur, namun berhasil kembali dibekuk tak kurang dari 1×24 jam, sedangkan tersangka Jabal Nur justru kabur selama 7 hari.