Sebanyak 82 Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online
Reportase – Sebanyak 82 Anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus judi online, Kamis 27 Juni 2024.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khaerul Saleh. Bahkan, kata Pangeran, nama-nama mereka akan segera diungkap.
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga, kepada Komisi III maupun ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan, red),” kata Pangeran di Kantor PAN, Jakarta, disadur dari kumparan.
Menurut dia, semuanya merupakan anggota DPR aktif. Nantinya mereka juga akan diperiksa di MKD.
“Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober. Nah, MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” kata politikus PAN ini.
Laporan itu awalnya diterima MKD. Oleh karena itu, mereka akan segera bergerak.
“MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap,” tutur dia.
Namun sayangnya 82 nama ini belum diungkap Pangeran. Nanti MKD-lah yang melakukan itu.
“Diungkaplah nanti MKD yang proses,” tutupnya.
Sebelumnya, PPATK menyebut ada 1.000 orang yang terlibat judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesekjenan. Nilai transaksi bahkan bisa mencapai Rp 25 miliar.