Jemput Bola PKB, SAMKEL Mamasa Setor Rp12,76 Juta
Mamasa – Layanan Samsat Keliling (SAMKEL) door to door UPTD Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Mamasa mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp12.760.000 dalam kegiatan penagihan langsung ke wajib pajak, Rabu, 21 Januari 2026.
Bapenda Provinsi Sulawesi Barat menilai strategi jemput bola ini mempercepat pembayaran dan memperluas jangkauan layanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas SAMKEL memproses pembayaran tiga kendaraan roda empat (R4). Layanan dari rumah ke rumah cenderung efektif karena menjangkau wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk datang ke kantor pelayanan pajak.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi inovasi dan konsistensi UPTD PPD Mamasa dalam memperkuat penagihan. Ia menegaskan kinerja UPTD berpatokan pada target penerimaan yang terukur.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh personel UPTD di kabupaten. Kita memiliki target yang jelas, dan kinerja diukur dari capaian tersebut. Semakin baik inovasi dalam penagihan, maka semakin baik pula kinerjanya,” ujar Abdul Wahab.
Menurut Abdul Wahab, Bapenda Sulbar akan terus mendorong seluruh UPTD berinovasi dan memperkuat layanan jemput bola. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat penerimaan daerah, serta memperkuat layanan publik yang lebih adaptif dan profesional.






