Inspektorat Perkuat Pengawasan MBG, SMAN 1 Mamuju Jadi Titik Awal Evaluasi
Mamuju – Inspektorat Sulbar memulai pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui entry meeting di UPTD SMA Negeri 1 Mamuju, Rabu (28/1).
Langkah ini merujuk Peraturan Presiden RI Nomor 115 Tahun 2025. Ketentuan Pasal 57 menugaskan pemerintah daerah melakukan pemantauan, pengawasan, pengendalian, serta evaluasi sesuai kewenangan.
Forum tersebut menghadirkan kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Mamuju. Inspektorat memanfaatkan pertemuan awal itu untuk menyamakan pemahaman, memetakan risiko, dan mengumpulkan informasi lapangan mengenai pelaksanaan MBG pada satuan pendidikan.
Pengawasan berada pada Inspektur Pembantu Wilayah III. Andi Nurlianti Nurdin memimpin sebagai Wakil Penanggung Jawab bersama tim auditor, dengan kendali teknis Wahidah Harun dan Ketua Tim Desy Hartati.
Inspektur Pembantu Wilayah III menegaskan dukungan pemerintah daerah menjadi penopang keberhasilan MBG. Program ini mendorong tumbuh kembang peserta didik agar menjadi sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menyampaikan Pemprov Sulbar telah memasukkan dukungan untuk MBG ke dalam RPJMD Sulbar 2025–2029. Dukungan itu selaras dengan arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.
Dalam pertemuan, tim pengawasan juga menyerap masukan dari para kepala sekolah terkait kelancaran pelaksanaan MBG. Begitu pula pada tantangan yang muncul pada tingkat satuan pendidikan. Inspektorat akan memakai informasi tersebut sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengawasan pada tahap berikutnya.
Inspektorat Daerah Sulawesi Barat menargetkan pengawasan ini memastikan MBG berjalan efektif, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik sesuai tujuan program.






