Pemprov Sulbar Tertibkan Aset Sekolah, Survei Lahan SMA Negeri 1 Baras Jadi Langkah Awal
Pasangkayu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat penataan aset daerah dengan memulai survei dan pendataan lahan pada SMA Negeri 1 Baras, Selasa (21/4).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menutup celah sengketa sekaligus memastikan kepastian hukum aset milik pemerintah.
Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar turun langsung menelusuri kondisi fisik dan dokumen lahan. Fokus utama mencakup validasi data administratif dan kesesuaian pemanfaatan aset.
Pemerintah menilai persoalan aset kerap berakar pada lemahnya pendataan awal. Karena itu, survei lapangan menjadi instrumen penting untuk membangun basis data yang akurat sebelum masuk tahap penertiban dan sertifikasi.
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan, menegaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk mempercepat penataan aset daerah.
“Pendataan ini penting untuk memastikan kejelasan status aset, baik secara administrasi maupun fisik, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Fauzan.
Ia menambahkan, tim mengumpulkan data fisik dan yuridis sebagai fondasi penguatan legalitas aset pemerintah.
“Data tersebut akan menjadi dasar dalam proses penertiban serta sertifikasi aset milik Pemprov Sulbar,” ungkapnya.
Pemprov Sulbar menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas dalam pengamanan aset. Kepastian status lahan dinilai berdampak langsung pada kelancaran pembangunan dan pengembangan fasilitas pendidikan.





