Junda Maulana Tempati Rujab Sekda, Layanan Warga Tak Kenal Jam

waktu baca 2 menit
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, resmi menempati rumah jabatan (rujab) Sekda Sulbar, Senin, 19 Januari 2026.

Mamuju – Junda Maulana mulai menempati rumah jabatan Sekda, Senin (19/1). Ia menyatakan rumah jabatan itu akan berfungsi sebagai ruang kerja tambahan untuk memperkuat layanan publik dan koordinasi pemerintahan, termasuk di luar jam kantor.

“Alhamdulillah, hari ini saya secara resmi memasuki rumah dinas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Junda Maulana.

Junda menilai rumah jabatan bukan sekadar fasilitas hunian. Ia ingin memanfaatkannya sebagai tempat konsolidasi antarpejabat dan ruang pertemuan dengan masyarakat ketika urusan pelayanan tidak bisa menunggu jadwal formal.

“Rumah dinas ini selain sebagai fasilitas, juga diperuntukkan sebagai tempat konsolidasi. Di sini aktivitas kemasyarakatan dan pekerjaan di luar jam kantor bisa kita laksanakan,” jelasnya.

Ia menekankan kewajiban melayani masyarakat tidak berhenti saat jam kerja berakhir. Menurutnya, rumah jabatan lebih representatif untuk menerima kebutuhan warga dibanding rumah pribadi yang memiliki keterbatasan fungsi.

“Kita memiliki kewajiban melayani masyarakat, tidak hanya pada jam-jam kantor, tetapi juga di luar jam kerja. Karena itu, rumah jabatan ini penting untuk dimanfaatkan secara maksimal,” ungkap Junda Maulana.

Ia kembali menegaskan rujab akan menjadi titik layanan tambahan, selain pelayanan terjadwal di kantor.

“Rumah jabatan ini adalah tempat untuk memaksimalkan pelayanan, selain pelayanan yang sudah terjadwal di kantor. Di luar jam kantor pun, kita tetap wajib melayani masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka turut hadir bersama sejumlah kepala OPD saat Junda mulai menempati rujab. Junda berharap pemanfaatan rujab memperlancar koordinasi pemerintahan dan komunikasi dengan masyarakat.

error: Content is protected !!