Layanan Bedah Mulut RS Mitra Manakarra Diuji

waktu baca 2 menit

Mamuju — Pengembangan layanan spesialistik bedah mulut Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju memasuki tahap penentuan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan menguji kesiapan rumah sakit sebelum layanan tersebut mendapat perluasan akses bagi masyarakat.

Proses kredensialing berlangsung Senin, 10 Agustus 2026. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulawesi Barat ikut mendampingi penilaian yang berfokus pada kesiapan layanan rujukan rumah sakit.

Penilaian tidak berhenti pada keberadaan layanan. Tim mengecek kesiapan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, cakupan pelayanan, hingga tata kelola serta komitmen rumah sakit dalam menjalankan layanan spesialistik.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan SDMK DKPPKB Sulbar dr. Darmawiyah memimpin tim bersama Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Lanjutan dan Tim Kerja SDM Kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, BPJS Kesehatan, serta manajemen RS Mitra Manakarra turut mengikuti proses tersebut.

Langkah ini menjadi penting karena perluasan layanan rujukan bukan sekadar menambah jenis pelayanan rumah sakit. Kesiapan tenaga medis, fasilitas, dan sistem pelayanan menjadi syarat agar layanan baru mampu berjalan aman dan memenuhi standar.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong pengembangan layanan kesehatan yang memenuhi standar dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pengembangan layanan rumah sakit harus didukung kesiapan tenaga kesehatan, sarana prasarana, serta tata kelola pelayanan yang baik. Melalui sinergi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang semakin berkualitas,” kata dr. Nursyamsi Rahim.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, layanan bedah mulut RS Mitra Manakarra berpeluang memperkuat pilihan pelayanan rujukan bagi masyarakat Mamuju dan wilayah sekitarnya. Kehadiran layanan tersebut juga dapat mengurangi kebutuhan masyarakat mencari pelayanan spesialistik ke daerah lain.

Pemerintah provinsi menempatkan penguatan layanan kesehatan sebagai bagian dari agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Barat. Kebijakan itu sejalan dengan Panca Daya ketiga Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menargetkan terwujudnya sumber daya manusia unggul dan berkarakter menuju Sulawesi Barat maju dan sejahtera.

DKPPKB Sulbar selanjutnya akan memperkuat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Fokusnya bukan sekadar menambah layanan, tetapi memastikan pelayanan rujukan berjalan bermutu, aman, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.