Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Kakao, Pelaku Empat Orang
Mamuju – Petugas Polsek Sampaga meringkus komplotan pencuri biji kakao kering di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.
Terduga pelaku ada empat orang. Mereka bernisial B, E, A, dan A. Masing-masing dari mereka berusia 18 hingga 21 tahun.
Petugas meringkus mereka saat hendak menjual empat karung kakao curiannya. Polisi telah mengamankan mereka berikut barang buktinya di Kantor Polsek Sampaga.
“Benar telah diamankan empat terduga pelaku pencurian biji kakao kering,” kata Kapolsek Sampaga, IPTU Alamsyah, kemarin.
Alamsyah mengungkapkan, kasus itu terungkap saat petugas melakukan patroli siang. Saat itu, kata Alamsyah, personelnya mendapati pelaku membonceng karung yang berisi biji kakao kering.
Petugas yang curiga kakao itu bukan milik mereka, langsung mengikuti pelaku hingga ke lokasi penjualan kakao. Di sana, polisi meminta keterangan dari para pelaku.
Kecurigaan polisi semakin menguat lantaran tak satu pun dari pelaku yang dapat menjelaskan asal usul kakao itu dengan jelas. Olehnya, para pelaku dibawa ke Kantor Polres Sampaga untuk diperiksa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pencurian biji kakao kering sebanyak empat karung milik warga Desa Toabo, Kecamatan Papalang malam kemarin,” terangnya.