URL Berhasil Disalin
Dua Puluh Anggota Polda Sulbar Dipecat dari Kepolisian
Mamuju – Sebanyak 20 personel Polda Sulbar dipecat dari kepolisian melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di tahun 2024.
Terungkap dalam press release akhir tahun Polda Sulbar, di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin 30 Desember 2024.
“Ada 57 anggota yang keluar. Ada pensiun, meninggal dunia, PTDH 20 orang,” ujar Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar dalam paparannya.
Dia menegaskan, personel tersebut di-PTDH karena sudah terlibat kasus berulang. Baik itu terseret kasus narkoba, indisipliner, dan kasus pidana lainnya.
“Sesuai aturan yang berlaku, kita komitmen bahwa kalau anggota kita bersalah, kita akan tetap tindak. Kalau toh memang itu harus kita pecat dengan PTDH, yah kita lakukan,” tegasnya.







