Polisi Tangkap 3 Warga di Polman karena Nyabu, Alasannya Meningkatkan Stamina saat Bekerja
Polman – Jajaran Satresnarkoba Polres Polman menangkap 3 orang pria karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Ketiganya berinisial AA (32), AH (32), dan MA (52). Mereka dibekuk polisi di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Kamis 23 Januari 2025.
Kasar Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mendapatkan informasi terkait aktivitas mereka.
“Ketiga pelaku diduga menggunakan narkotika jenis sabu dengan alasan untuk meningkatkan stamina atau membantu aktivitas kerja mereka, meskipun alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang melanggar hukum,” tegas AKP Agustinus.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kaca pirex yang masih berisikan sabu serta alat-alat pendukung penggunaannya.
“Terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” terangnya.
Menurut AKP Agustinus, ketiga pelaku diancam pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Polres Polman mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkoba,” pungkas AKP Agustinus.






