Ditresnarkoba Polda Sulbar Ringkus 3 Pemuda Asal Donggala Atas Dugaan Kepemilikan Sabu

waktu baca 1 menit

Sulbar – Tiga pemuda asal Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dirungkus Direktorat reserse narkotika Polda Sulbar karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Ketiga pemuda itu berinisial FK (23), RV (21) dan AF (23). Petugas mengamankan barang bukti berupa 8 saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, pirex kaca, sumbu, dan alat hisap.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua dan handphone milik pemuda tersebut.

Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan T yang memimpin langsung penangkapan itu. Menurut dia, penangkapan berawal dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Kemudian petugas secara intens melakukan penyelidikan di Desa Sarjo, Pasangkayu.

“Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap FK dan RV yang saat itu sedang berboncengan. Dari pemeriksaan dan penggelapan yang dilakukan terhadap FK dan RV, petugas menemukan 3 saset berisi kristal bening diduga sabu yang diakui diperoleh dari AF,” ucap Kompol Eduard.

Selanjutnya petugas bergerak cepat mendatangi kediaman AF yang berada di Desa Lalombi Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah. Dari tangan AF petugas mengamankan 5 (lima) buah sachet kecil berisi kristal bening di duga sabu.

Dari pengembangan yang dilakukan saat ini petugas menetapkan seseorang dengan inisial P sebagai DPO berdasarkan pengakuan AF karena barang bukti yang diamankan dari AF berhubungan dengan P.