Hanya 3 Hari Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika di Majene, Puluhan Saset Sabu Disita
Majene – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) berhasil mengungkap 7 kasus jaringan narkotika di awal tahun 2025.
Di antaranya berada di bawah kewenangan Polres Majene. Di sana, polisi menangkap 7 terduga pelaku dari 4 laporan polisi.
Para terduga berinisial Z (24), S (37), R (33), MA (27), AS (26), RD (29), dan RS (21). Penangkapan berlangsung hanya tiga hari, yakni tanggal 5 hingga 7 Januari. Adapun barang buktinya sebanyak 27 saset sabu.
Di akhir pengembangan kasus itu, petugas kembali panen besar. Jajaran Polres Majene berhasil menyita sabu sebanyak 23 saset pada 9 Januari.
Kasat Reserse Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin menyebutkan, keberhasilan itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Hal ini menunjukkan bahwa Satresnarkoba Polres Majene tidak hanya mengandalkan kekuatan internal, tetapi juga membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat,” ujar Iptu Japaruddin, Selasa 14 Januari 2025.
Pihaknya juga mengungkapkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Majene.
Iptu Japaruddin menyadari bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.
“Oleh karena itu, Sat Narkoba Polres Majene akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan terkait narkoba,” tandasnya.