Mantan Atlet Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

waktu baca 1 menit

Polman – Mantan kiper sepak bola legendaris asal Polewali Mandar berinial G dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar.

Dia diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. G ditangkap di Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat, 9 Mei 2025.

Barang bukti yang ditemukan di tangan G cukup signifikan, yaitu tiga saset sedang berisi kristal bening diduga sabu, satu saset kosong ukuran sedang, satu bungkus rokok dan satu unit handphone android.

Penangkapan G bukanlah akhir dari penyelidikan. Melalui pengembangan kasus, terungkap bahwa G memperoleh sabu tersebut dari seorang yang dikenal dengan inisial X, yang beralamat di Kecamatan Wonomulyo.

Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menangkap Mister X dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kompol Ujang Saputra, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat, Dikesempatan terpisah mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus ini.

“Sangat disayangkan, di usia senjanya, seorang atlet berprestasi seperti G justru terjerumus ke dalam kesalahan yang fatal,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap kasus seperti ini tidak terulang sebagai pembelajaran penting bagi siapa saja agar tidak terjatuh di kesalahan yang sama. Sayangi diri dan keluarga anda, hiduplah bahagia tanpa narkoba.

Humas Polda Sulbar