Petugas Bekuk Maling Ternak di Mamuju, Sapi Curian Dijual Murah
Mamuju – Seorang pria ditangkap polisi lantaran diduga mencuri ternak milik warga. Pelaku bernama Muh. Andi (24).
Dia membawa kabur sapi yang ditambatkan pemiliknya. Lokasinya di belakang Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP). Pelaku kemudian menjualnya ke seseorang berinisial IP. Harganya cukup murah, yakni Rp4,7 juta.
Gabungan Piket Fungsi dan Unit Resmob Polresta Mamuju meringkus pelaku, dini hari tadi. Dia diboyong dari rumahnya, di Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ B/ 345/ XII/ 2023/ SPKT Resta Mamuju.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak sapi,” ungkap Herman.
Dia melanjutkan, “Saat ini pelaku berada di ruang Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan serta pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.