Petugas Ringkus Pedagang Kakao yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

waktu baca 1 menit

Mamuju – Petugas Satresnarkoba Polresta Mamuju menangkap seorang pedagang kakao yang diduga nyambi jadi pengedar sabu.

Pelaku berinisial NM (23). Dia diringkup petugas di Jl. Trans Sulawesi, Dusun Rarani, Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Satresnarkoba memang menarget pelaku. Dia kerap mengedarkan sabu di perkotaan Mamuju dan sekitarnya.

Saat ditangkap pun, pelaku sedang mengonsumsi sabu. Itu dilakukan di mobilnya usai mengambil narkotika di Kabupaten Pasangkayu.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sabu 10 saset sedang. Barang haram itu disimpan pelaku di dalam bungkus rokok. Satu saset kecil lainnya disimpan di dalam tas  kecil.

Kasat Resnarkoba, AKP Jean Alvin Sinulingga menuturkan, aksi pelaku diketahui atas laporan masyakarat. Mereka sering melihat pelaku melakukan transaksi dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“NM diamankan atas kepemilikan, menguasai, menyimpan, dan mengedarkan serta mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Jean Alvin Sinulingga, Jumat 26 Juli 2024.

Kata Jean, pelaku mengaku memperoleh narkotika itu dari seseorang yang inisial A di Kabupaten Pasankayu.

“Sekarang masih dalam pengejaran,” tandasnya.