Bapenda Sulbar Terima SK Mutasi Staf, Perkuat Layanan Pasca Pemekaran

waktu baca 1 menit

MAMUJU – Bapenda Sulbar menerima Surat Keputusan (SK) mutasi staf untuk memperkuat kinerja organisasi pascapemekaran kelembagaan.

Penyerahan SK berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulawesi Barat, Senin, 9 Februari 2026.

Plt Sekretaris Bapenda Sulbar Fahri Yusuf hadir mewakili jajaran pimpinan. Mutasi tersebut menjadi bagian penataan sumber daya manusia agar layanan dan proses kerja Bapenda tetap berjalan optimal.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan mutasi menjadi kebutuhan organisasi. Utamanya setelah pemekaran kelembagaan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pasca pemekaran kemarin, Bapenda Sulbar mengalami kekurangan personel di sejumlah lini strategis. Kondisi ini tentu berdampak pada kinerja dan efektivitas pelayanan. Karena itu, mutasi ini sangat dibutuhkan sebagai langkah penyesuaian dan penguatan organisasi,” ujar Abdul Wahab.

Ia menilai, penataan ulang personel akan membantu Bapenda mengoptimalkan tugas dan fungsi. Khususnya untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah serta pelayanan pajak yang lebih profesional dan responsif.

“Harapannya, penempatan pegawai melalui mutasi ini dapat mempercepat adaptasi organisasi pasca pemekaran dan mendorong peningkatan kinerja Bapenda Sulbar secara menyeluruh,” pungkasnya.

Langkah penyesuaian itu sejalan dengan arah penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan dasar sebagaimana menjadi perhatian Pemprov Sulawesi Barat.

Play sound