Pemprov Sulbar Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Hormati Wafatnya Salim S. Mengga

waktu baca 1 menit

Mamuju – Pemprov Sulbar mengeluarkan instruksi resmi untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga.

Instruksi ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang diterbitkan pada 1 Februari 2026, dengan nomor 100.3.4/1/2026.

Dalam surat edaran tersebut, pengibaran bendera setengah tiang dimulai pada Minggu 1 Februari hingga Selasa 3 Februari 2026. Setiap instansi pemerintah, swasta, serta masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang dari pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh elemen di wilayah Sulawesi Barat, termasuk para bupati, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMD, kepala perangkat daerah, serta lembaga dan organisasi masyarakat. Gubernur Suhardi Duka berharap semua pihak mematuhi instruksi ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa almarhum Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga.

error: Content is protected !!