Kebutuhan Surat Suara Pemilu di Mamuju Capai 193.358 Lembar

waktu baca 1 menit
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Indo Upe/dokumentasi reportase.

Mamuju – Kebutuhan logistik surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berjumlah 193.358 lembar.

Surat suara pemilih tetap 189.176, sedangkan cadangannya berjumlah 4.221. Logistik tersebut mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

Ketua KPU Mamuju, Indo Upe menyebutkan, jumlah surat suara itu terbagi di sebelas kecamatan. Mamuju sebanyak 43.362, Simboro 24.429, Tapalang 14.429, Tapalang Barat 7.754, Balabalakang 1.564, Papalang 17.561, Sampaga 11.699, Tommo 16.701, Kalukku 39.488, Bonehau 7.217, dan Kecamatan Kalumpang sebanyak 9.154.

“Itu kebutuhan surat suara kita di Kabupaten Mamuju,” ujar Indo Upe, Rabu 13 Desember 2023.

Khusus cadangan, kata dia, surat suara itu berasal dari penambahan 2 persen dari total kebutuhan surat suara di setiap TPS. Peruntukkannya jelas, untuk menjamin hak pemilih yang tidak terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

“Surat suara cadangan ini khusus untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK, red). Digunakan pula untuk mengganti surat suara jika terjadi kerusakan,” sebutnya.

Diperkirakan, surat suara tersebut akan tiba di Mamuju di awal tahun 2024 mendatang. Setibanya di Mamuju, surat suara itu akan dilipat dan dilakukan penyortiran.

“Mungkin awal Januari baru datang,” tandas Indo Upe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *