Hasil Uji Sampel Negatif, Distapang Sulbar Pastikan Pangan Segar Tumbuhan di Polman Aman Konsumsi

waktu baca 1 menit

Polman – Dinas Ketapang Sulbar memastikan pangan segar tumbuhan di Kabupaten Polman bebas residu pestisida setelah hasil uji cepat negatif.

“Semua sampel yang di uji hasilnya, alhamdulillah negatif,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Abdul Waris Bestari, Jumat, 29 Agustus 2025.

Ia menambahkan ini menjadi arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.

“Setiap tahun Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar melaksanakan pengawasan keamanan pangan dengan melakukan rapid tes pada pangan yang beredar di pasar tradisional dan modern di seluruh Sulawesi Barat,” bebernya.

Sedangkan, menurut Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketapang Sulbar Nugroho Hamid menyampaikan bahwa tahun ini rapid tes di lakukan pada 13 jenis bahan pangan yaitu bawang merah, apel, anggur, jeruk, buah naga, cabe besar, daun bawang, sawi hijau, sayur bayam, tomat, wortel, udang dan tahu.

“Yang di tes itu biasanya kandungan pestisida, formalin dan boraks”, ujar Nugroho.

Dengan hasil ini di harapkan masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsi pangan segar yang beredar di pasaran.