Bau Akram Dai Dilantik, Dispoparekraf Sulbar Bidik Ekonomi Inklusif

waktu baca 2 menit
Suasana pelantikan 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sulbar

Mamuju – Bau Akram Dai resmi menjabat Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Sulawesi Barat.

Itu setelah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka melantiknya sebagai pejabat definitif, Rabu (21/1). Pelantikan berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, bersama 13 pejabat tinggi pratama lainnya.

Bau Akram Dai menyampaikan terima kasih atas kepercayaan itu. Ia menegaskan jabatan tersebut merupakan amanah yang harus ia jalankan secara bertanggung jawab.

“Ini kepercayaan sekaligus amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Bau Akram.

Ia menyatakan siap mengawal program yang dicanangkan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM). Terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.

Bau Akram juga menekankan peran bidang kepemudaan dan olahraga untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Dispoparekraf, kata dia, sebuah dinas penggabungan. Di dalamnya ada bidang kepemudaan, juga pembinaan olahraga, sekaligus bertanggung jawab di sektor pariwisata Sulbar dan ekonomi kreatif.

“Tentu kami akan bekerja maksimal agar berkontribusi pada program-program prioritas Bapak Gubernur, di antaranya upaya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, juga pembangunan SDM Sulbar yang unggul dan berkarakter. Demikian pula pada program yang lainnya,” terangnya.

Sebelumnya, SDK menegaskan, pelantikan seluruh pejabat melalui tahapan sesuai mekanisme seleksi dan persetujuan teknis (Pertek) terbuka. Ia menyebut proses meliputi pansel, job fit, hingga wawancara.

“Saya meyakini bahwa anda akan sukses dengan jabatan yang baru dibantu oleh para istri,” tandasnya. Suhardi Duka.

SDK juga menyampaikan mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah wajar untuk mengisi kekosongan jabatan, menggantikan pejabat yang pensiun, serta mendorong penyegaran kinerja organisasi.

error: Content is protected !!
Play sound